Tim Penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan kunjungan kerja ke daerah tambang yang berada di Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Kamis, 21/7).
Kegiatan yang dilakukan Pelaksana KP2KP Banawa Izhar Frandy Kusuma dan Tim Penyuluh Banawa ini bertujuan untuk melakukan edukasi terkait kewajiban perpajakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang serta koordinasi terkait Wajib Pajak Tambang wilayah Kabupaten Donggala.
"Bagi wajib pajak yang hanya memiliki kegiatan usaha di satu tempat, cukup memiliki satu jenis NPWP saja yaitu NPWP Pusat. Lain halnya apabila wajib pajak memiliki kegiatan usaha di beberapa tempat. Wajib pajak tersebut wajib untuk melaporkannya pada masing-masing unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang wilayah kerjanya meliputi tempat usaha tersebut dan kepadanya diberikan NPWP Cabang," jelas Izhar.
Selain untuk meningkatkan sinergi antara Kantor Pajak Banawa dan Wajib Pajak Tambang, Izhar juga berharap melalui kegiatan ini kepatuhan perpajakan akan Wajib Pajak Tambang dapat meningkat.
Pewarta: Jihan Rana Faifitasari |
Kontributor Foto: Teguh Imansyah |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 20 kali dilihat