Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil menyelenggarakan bimbingan teknis Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan edukasi kewajiban perpajakan penggunaan dana BOSP dalam bentuk kelas pajak kepada Kepala Sekolah TK dan PAUD se-Kabupaten Aceh Singkil di Gedung UPTD SPF PAUD Negeri 1 Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil (Sabtu, 26/04).
Kepala Sekolah PAUD Negeri Kecamatan Gunung Meriah, Noni Suryani, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim yang memberikan edukasi perpajakan. Ia juga mengucapkan terima kasih karena kegiatan tersebut turut menyegarkan kembali pemahaman kepala sekolah dan operator TK/PAUD di Kabupaten Aceh Singkil terkait kewajiban perpajakan.
"Banyak TK dan PAUD yang terkena denda atas keterlambatan pelaporan SPT Tahunan di tahun sebelumnya karena lupa tata cara atau lupa batas waktu pelaporannya," ujar Noni.
Sementara itu, Kepala KP2KP Aceh Singkil, Komar Herliyan Nahaunus, menyampaikan harapannya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Dengan adanya kegiatan ini, semoga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para kepala sekolah terkait kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh TK dan PAUD,” ujar Komar.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Subulussalam dan KP2KP Aceh Singkil menyampaikan materi terkait tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan dan tata cara pemungutan dan pemotongan PPh atas penggunaan Dana BOSP. Para peserta banyak melontarkan pertanyaan terkait isi dari materi yang disampaikan.
Menutup kegiatan edukasi ini, KP2KP Aceh Singkil melakukan kegiatan pengisian SPT Tahunan bersama dengan para peserta yang hadir. Para peserta mengisi dan melaporkan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan melalui media e-Form secara daring.
Nurlaila, salah satu kepala sekolah yang hadir di kegiatan tersebut, berharap semoga kegiatan ini dapat dilakukan setiap tahun agar TK dan PAUD di Kabupaten Aceh Singkil tidak terkena denda keterlambatan lapor.
“Kelas pajak ini membantu sekolah TK dan PAUD di Kabupaten Aceh Singkil dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” pungkasnya.
Pewarta: Arya Bagus Wibowo |
Kontributor Foto: Ozy Manalu |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat