
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menggelar sosialisasi tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 1771 kepada tenaga pendidik khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui zoom meeting di Garut (Selasa, 16/2).
Bertempat di ruang Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, KPP Pratama Garut, Garut sebanyak 42 Koordinator Wilayah (Korwil) PAUD dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Garut ini mengikuti sosialisasi ini.
Account Representative (AR) KPP Garut Dinar Rahmatulloh yang menjadi narasumber menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman terkait pelaporan SPT secara manual maupun elektronik melalui e-Form.
Sebelum menjelaskan tata cara pengisian SPT dengan e-Form, ia meminta peserta untuk menyediakan laptop, membuka file excel yang berisi contoh pengisian dan ibm viewer serta mengunduh e-Form dari DJP Online-nya masing-masing.
Kata Dinar, penyampaian SPT melalui e-Form akan lebih menguntungkan. “Keuntungan lapor lewat e-Form yaitu bisa lapor kapan saja dan di mana saja. Selain itu, e-Form mengurangi antrean dan pemakaian kertas (paperless), ” katanya.
Kepada peserta yang mengalami kendala terkait pembuatan laporan keuangan. Dinar juga memberikan penjelasan melalui contoh transaksi lalu dikaitkan dengan bagaimana menerapkannya dalam laporan keuangan.
“Semoga dengan kegiatan ini para peserta lebih paham tentang tata cara pengisian SPT Tahunan 1771 khususnya lewat e-Form. Selain itu, kami juga berharap kepatuhan wajib pajak meningkat dan melaporkan SPT Tahunan Badan tepat waktu yaitu sebelum 30 April 2021,” pungkasnya.
- 97 kali dilihat