Bertempat di Aula Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Batang (Rabu, 19/2), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang menggelar kegiatan Sosialisasi Asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sesuai dengan surat undangan dari Koperasi Peternakan Unggas Sejahtera.
Kegiatan ini dilaksanakan demi mencapai kepatuhan pelaporan SPT Tahunan yang tepat waktu dan akuntabel. Acara tersebut dihadiri oleh 105 wajib pajak anggota Koperasi Peternakan Unggas Sejahtera.
Ahmad Subhan, Asisten Penyuluh KPP Pratama Batang, ditunjuk sebagai pemateri pada sosialisasi tersebut. Acara dimulai dengan pemaparan salindia tata cara pelaporan SPT Tahunan dan penghitungan pajak yang tepat. Selanjutnya, peserta diminta untuk mebuat perhitungan pajak atas usaha yang dilakukan pada 2024 dan dilanjutkan asistensi praktik pengisian SPT Tahunan.
“Terima kasih kepada wajib pajak atas antusiasme yang sangat tinggi, secara sukarela hadir untuk melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pembayaran pajak,” ujar Ahmad Subhan.
“Secara garis besar acara sosialisasi berjalan dengan lancar. Namun, banyaknya Wajib Pajak yang hadir dan jumlah pegawai KPP Pratama yang bertugas yang tidak imbang menjadikan asistensi praktik SPT Tahunan berjalan lebih lama. Selain melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak juga membayarkan pajak yang terutang,” terang Subhan.
KPP Pratama Batang berharap acara sosialisasi ini menjadi awal untuk meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat dan sebagai langkah tercapainya IKU pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Nadhifatul Avina Mina Rahmah |
Kontributor Foto: Nadhifatul Avina Mina Rahmah |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat