Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Enrekang mengunjungi Kantor Desa Saruran yang beralamat di Jalan Poros Cakke Baraka, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang untuk berkoordinasi dalam menemukan lokasi wajib pajak (Jumat, 20/9).
Tim Penyuluh KP2KP Enrekang Syahfatras dan Luna menemui secara langsung pegawai Kantor Desa Saruran. “Permisi Bu, kami ingin bertanya tentang lokasi keberadaan beberapa wajib pajak yang berada di Desa Saruran,” ujar Syahfatras.
Kunjungan ini disambut baik oleh pegawai Desa Saruran yang dengan sigap menjelaskan seluruh lokasi wajib pajak pada daftar yang diberikan. Selain penjelasan lokasi, para pegawai Desa Saruran juga mengoreksi daftar wajib pajak yang sudah tidak tinggal di desa tersebut.
Salah satu keunikan dari Kecamatan Anggeraja adalah tidak adanya rincian nomor ataupun lorong pada alamat rumah, sehingga untuk dapat menemukan rumah wajib pajak yang dimaksud harus dilakukan dengan bertanya kepada kantor desa ataupun masyarakat setempat.
“Disini memang tidak ada nomor rumah atau lorong, kami hanya menulis nama jalan besarnya saja. Jadi alamat rumah diidentifikasi dari nama pemiliknya,” ujar salah satu pegawai Desa Saruran
KP2KP Enrekang menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan Kantor Desa Saruran. KP2KP Enrekang juga berharap agar sinergi baik yang telah terjalin dengan pemerintah daerah dapat selalu terjaga sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Enrekang.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: Luna Grasia Krista Ginting |
Editor:Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat