Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko menerima kunjungan dari beberapa personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0428/Mukomuko dalam rangka melakukan konsultasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2024.
Beberapa personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 0428 diterima oleh petugas loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Mukomuko Uly Latifatul Fikriyah di Jalan Padang Bengkulu, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Senin, 28/4).
Kapten Zarwani selaku salah satu salah satu personel yang melakukan konsultasi menyatakan bahwa sesuai dengan arahan dari Komando Resor Militer (Korem) 041/Garuda Emas di Kota Bengkulu diketahui bahwa ada beberapa personel anggota TNI yang belum melaporkan SPT Tahunan dan diinstruksikan untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan secepatnya.
Bayu Utomo selaku Juru Bayar Kodim 0428/Mukomuko menyatakan bahwa anggota Kodim 0428/Mukomuko tersebar pada tiga lokasi yang berbeda, yaitu di Markas Kodim 0428/Mukomuko, Komando Rayon Militer (Koramil) 0428-01/Mukomuko, dan Komando Rayon Militer (Koramil) 0428-02/Ipuh. Oleh sebab itu, terkadang Juru Bayar Kodim 0428 kesulitan untuk melakukan pengawasan dan asistensi dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
“Beberapa anggota memang ada yang lupa untuk melaporkan SPT Tahunan dikarenakan kebanyakan beroperasi di lapangan,” ungkap Bayu. “Sesuai dari instruksi pimpinan, akan segera kita arahkan semua anggota untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka,” tambahnya.
Uly Latifatul Fikriyah selaku pelaksana dari KP2KP Mukomuko kemudian melakukan asistensi terhadap beberapa personel TNI yang hadir dalam bentuk edukasi secara one-on-one. "Kepatuhan ASN, TNI, dan Polri dalam menyampaikan SPT Tahunan bukan hanya sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban perpajakan, tetapi juga merupakan cerminan integritas dan profesionalisme sebagai aparatur negara,” jelas Uly. "Walaupun sudah terlambat, pelaporan SPT Tahunan tetap wajib dilakukan untuk menghindari sanksi yang lebih berat jika tidak dilaporkan,” ujarnya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas asistensi yang telah diberikan. Harapannya, seluruh anggota yang belum sempat hadir hari ini tetap dapat kami arahkan untuk segera melaporkan SPT Tahunannya," ungkap Bayu Utomo, Juru Bayar Kodim 0428/Mukomuko.
Pewarta: Sindy Sherrina |
Kontributor Foto: Sindy Sherrina |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat