Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh (Kamis, 10/8).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala KP2KP Rimba Raya, Rimba Prasasti dengan didampingi Account Representative (AR) dan Kepala Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen. Pelaksanaan kunjungan ini bertujuan untuk memastikan ketentuan perpajakan dijalankan dengan baik serta meminta konfirmasi atas pembayaran pajak Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah tahun pajak 2022 dan tahun pajak 2023.
Bendahara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah Agus menjelaskan pemungutan pajak telah ditunaikan dengan baik dan tepat waktu melalui mekanisme SPM. Kepala KP2KP Rimba Raya Andi Nugraha menyampaikan bahwa pelayanan dan konsultasi perpajakan yang diberikan KP2KP Rimba Raya kepada wajib pajak termasuk bendahara atau pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah tanpa dipungut biaya.
Pewarta: Rimba Prasasti |
Kontributor Foto: Rimba Prasasti |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat