Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya mengadakan edukasi dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi guru di SMA Negeri 2 Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah (Kamis, 19/1). Kegiatan edukasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini dilakukan oleh Kepala K2PKP Rimba Raya beserta pegawai KP2KP Rimba Raya.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian edukasi terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan oleh Kepala KP2KP Rimba Raya di hadapan para guru SMA Negeri 2 Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah. “Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dilakukan melalui e-filing pada laman pajak.go.id,” ujar Kepala K2PKP Rimba Raya Rimba Prasasti saat melakukan edukasi terkait cara pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Setelah menyampaikan edukasi, Kepala K2PKP Rimba Raya dan pegawai KP2KP Rimba Raya memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Selain melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan, pegawai KP2KP Rimba Raya juga mengimbau dan membantu para guru SMA Negeri 2 Timang Gajah untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Para guru SMA Negeri 2 Timang Gajah sangat antusias melaporkan SPT Tahunan dengan membawa bukti potong 1721-A2. Kegiatan edukasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan KP2KP Rimba Raya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Annisa Nur Baiti |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 6 kali dilihat