Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu diundang menjadi narasumber pada Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penatausahaan Dana BOS SD dan SMP Tahun 2025 bertempat di Aula SD Negeri 1 Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Rabu, 30/04).
Kegiatan bimtek ini dimulai pukul 09.00 WITA, Penyuluh Pajak, Alixas Biki, menyampaikan terkait aplikasi terbaru yang saat ini digunakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu aplikasi Coretax DJP kepada para Bendahara BOS SD dan SMP se-Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa aplikasi Coretax DJP ini sudah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2025. Coretax DJP mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari Pendaftaran Wajib Pajak, Aktivasi NIK, Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), Pembayaran Pajak, hingga Pemeriksaan dan Penagihann Pajak," ujar Alixas.
Alixas menyampaikan bahwa Wajib Pajak Badan/Instansi Pemerintah harus menunjuk salah seorang pengurus sebagai penanggung jawab atai PIC (Person In Charge) yang memiliki akses penuh terhadap Wajib Pajak Badan/Instansi Pemerintah tersebut.
"Selain penunjukan salah seorang pengurus sebagai PIC, wajib pajak dapat menambahkan pihak terkait lainnya, seperti pengurus atau pegawai yang kemudian dapat diberikasn hak akses sesuai role yang ditetapkan," jelas Alixas.
Selain menyampaikan materi terkait aplikasi Coretax DJP, Alixas juga memberikan materi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/ PMK.03/ 2022 Tentang Tata Cara Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah.
Setelah penyampaian materi selesai dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan Bimtek ini ditutup pukul 11.00 WITA dengan foto bersama.
"Dengan adanya kegiatan bimtek ini diharapkan dapat dipahami secara saksama oleh seluruh Bendahara BOS selaku penanggung jawab keuangan sehingga proses bisnis administrasi keuangan masing-masing satuan kerja dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Alixas.
Pewarta : Ridha Arum Sholechah |
Kontributor Foto : Tim Dokumentasi SDN 1 Biromaru Sigi |
Editor: Devitasari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat