Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Tahun 2026 di Aula Wirobrajan, KPP Pratama Yogyakarta, Yogyakarta (Kamis, 15/1). Forum ini menjadi ruang dialog antara otoritas perpajakan dan masyarakat guna menyerap masukan sehingga dapat menjadi bakal peningkatan kualitas layanan perpajakan.
Dengan mengusung tema “Mendengar Suara Publik, Membangun Kepercayaan Perpajakan”, kegiatan forum tersebut menghadirkan lebih dari 60 peserta. Bukan hanya dari wajib pajak sebagai pengguna layanan, peserta yang hadir tersebut juga mewakili unsur pentahelix, yakni akademisi dan praktisi, media massa, organisasi masyarakat, serta instansi terkait di wilayah Kota Yogyakarta.
Kepala KPP Pratama Yogyakarta Indra Priyadi menegaskan, Forum Konsultasi Publik merupakan langkah esensial untuk membangun sinergi dan pemahaman bersama antara KPP dan masyarakat.
“Kegiatan forum ini sangat perlu dilaksanakan karena menjadi ajang bagi KPP dan masyarakat untuk duduk bersama berdiskusi agar saling memahami terutama dalam hal perpajakan,” ujar Indra, “selain itu, forum ini menjadi pemersatu jarak sehingga masyarakat tidak perlu lagi takut datang ke KPP.”
Sebagai pembukaan sesi diskusi, Kepala Seksi Pelayanan, Timbul Indra Hutajulu, memberikan penjelasan mengenai ketentuan standar pelayanan di KPP. Timbul dengan tegas menyebutkan bahwa setiap layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Yogyakarta didasarkan pada standar pelayanan tersebut.
“Meskipun demikian, berdasarkan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025, terdapat beberapa saran perbaikan, misalnya terkait sarana prasarana di KPP,” ucap Timbul.
“Seluruh saran tahun lalu tersebut telah KPP tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Tahun ini, KPP kembali membuka forum untuk dapat mengevaluasi kembali layanan KPP selama satu tahun terakhir dan berupaya meningkatkan kualitas layanan tersebut,” jelasnya lebih lanjut.
Selama sesi forum dibuka, KPP Pratama Yogyakarta menggelar ruang diskusi sekaligus menghimpun berbagai saran dan masukan terkait peningkatan mutu pelayanan. Seluruh masukan yang telah peserta sampaikan, akan menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan layanan ke depan.
Agus, salah satu peserta dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, mengapresiasi pelaksanaan forum tersebut. “Terima kasih telah mengadakan kegiatan yang apik ini. Kami jadi dapat menyampaikan saran, masukan, dan pertanyaan perpajakan yang selama ini belum tahu harus disampaikan kepada siapa,” tuturnya.
Setelah sesi Forum Konsultasi Publik usai, KPP Pratama Yogyakarta kemudian menetapkan Standar Pelayanan Tahun 2026 sesuai usulan dan kesepakatan forum. Standar tersebut akan menjadi pedoman resmi dalam pemberian layanan perpajakan kepada wajib pajak sepanjang tahun 2026.
| Pewarta: Ikasari Khoirunisa |
| Kontributor Foto: Muhamad Ahnaf Lubab |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat