Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, bersama jajaran mengundang Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara untuk berkolaborasi mengawal penerimaan negara melalui pajak. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta (Senin, 16/6).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara guna mendukung peningkatan pendapatan negara. Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara baru diresmikan pada Juni 2025 ini.

Direktorat Jenderal Pajak menggandeng Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk membahas sektor-sektor yang akan menjadi fokus kegiatan bersama ke depannya, yakni shadow economy atau underground economy –antara lain illegal fishing, illegal mining, illegal logging, dan sebagainya.

Saat ini, perpajakan menjadi sumber penerimaan negara dengan persentase paling tinggi. Tahun ini, target penerimaan pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp2.189,3 triliun.  

Mengutip dari keterangan pada laman resmi Media Hubungan Masyarakat Polri, fokus kerja Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara adalah mendampingi kementerian atau lembaga (K/L) agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor untuk mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah. Satgas ini telah berkolaborasi dengan beberapa K/L, salah satunya dengan Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari Kementerian Keuangan.

Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji
Kontributor Foto: Tim Publikasi dan Dokumentasi DJP
Editor: Yacob Yahya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.