Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar edukasi perpajakan bagi seluruh bendahara desa se-Kabupaten Enrekang (Selasa, 5/8).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelatihan Sistem Coretax DJP dan telah berlangsung secara bergilir sejak Juli, mencakup lebih dari 120 desa di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Enrekang, Lubis, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas teknis bendahara desa dalam melaksanakan administrasi perpajakan sesuai ketentuan.
“Hari ini kami menggelar pelatihan teknis Coretax di Kecamatan Masalle dan Curio. Kami berharap setelah kegiatan ini, bendahara desa bisa lebih tertib dalam penyetoran pajak,” ujar Lubis.
Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, menyampaikan bahwa meskipun sistem Coretax telah berjalan selama tujuh bulan, masih terdapat kendala teknis di tingkat desa, khususnya dalam pelaporan pajak. Oleh karena itu, edukasi lanjutan dianggap penting untuk mendukung kelancaran administrasi perpajakan.
“Kami berharap para bendahara desa semakin mahir mengoperasikan Coretax, sehingga penyaluran pajak atas dana desa yang bersumber dari APBN dapat dilakukan sesuai peraturan,” tutur Sudirman.
Ketua PPDI Kabupaten Enrekang, Haeruddin, turut mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam kegiatan ini.
“Banyak bendahara desa merasa terbantu karena bisa langsung bertanya dan praktik. Ini sangat membantu transisi ke sistem baru dalam administrasi pajak,” ungkapnya.
Pelatihan dan pendampingan teknis ini dijadwalkan berlangsung secara berkelanjutan hingga seluruh desa di Kabupaten Enrekang menerima pembekalan yang memadai. KP2KP Enrekang berharap kegiatan ini dapat memperkuat kepatuhan perpajakan desa serta mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: Dodik Pratama |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat