
Ketua DPRD Sumatera Utara (SU) Drs. Baskami Ginting menyampaikan laporan SPT Tahunan di ruang kerjanya di Medan (Rabu, 19/2). SPT disampaikan melalui e-Filing. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT dikirimkan melalui email dan disampaikan secara simbolis oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I Max Darmawan. Ketua DPRD-SU didampingi oleh Wakil Ketua DPRD-SU Harun Mustafa Nasution, Wakil Ketua DPRD-SU H. Salman Alfarisi, LC. MA, dan Anggota DPRD-SU Artha Berliana Samosir.
Turut menghadiri Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Bismar Fahlerie, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Wahyu Widodo, Kabid Keberatan Banding dan Pengurangan (KBP) Mulyadi, Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian (PEP) Benny Parlaungan Sialagan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Polonia Hendri Z, Kepala KPP Pratama Medan Petisah Sulaiman.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD-SU menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumut dapat turut serta dalam menjalankan kewajibannya di bidang perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban pendaftaran dan pelaporan SPT Tahunan. "Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret 2020, namun semakin awal kita lakukan, akan semakin nyaman," ujar Ketua DPRD-SU mengingatkan.
Baskami juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan e-Filing sebagai sarana pelaporan yang lebih mudah, cepat, dan nyaman. E-Filing dapat diakses melalui laman www.pajak.go.id. Baskami menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan sudah menjadi kewajiban kita semua sebagai wajib pajak, jangan lagi masyarakat berbondong-bondong datang ke kantor pajak di akhir waktu untuk melapor SPT Tahunan, karena jika dilakukan lebih awal maka akan lebih nyaman.
Ketua DPRD-SU berharap dengan kepatuhan mendaftarkan diri, membayar pajak dan melaporkan SPT, kita semua menjadi warga negara Indonesia yang baik, taat, dan bersama-sama membangun bangsa ini menuju Indonesia yang lebih maju. Plt. Kepala Kanwil DJP Sumut I Max Darmawan, mengapresiasi Ketua DPRD-SU sebagai tokoh masyarakat (prominent people) yang melapor Surat Pemberitahuan (SPT) di awal waktu.
"Harapannya Ketua DPRD-SU Bapak Baskami Ginting dapat menjadi panutan dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT tahunan," jelas Max.
- 49 kali dilihat