Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I menyelenggarakan acara Forum Group Discussion (FGD) Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Rabu, 2/8). Acara ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang Aula Gedung Keuangan Negara II Semarang, Kota Semarang.

Kegiatan tersebut diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masing-masing unit atas elemen-elemen data yang akan dipertukarkan serta sebagai sarana pemerintah daerah menyampaikan aspirasinya guna mewujudkan kerja sama yang optimal. Peserta forum yang hadir diantaranya adalah perwakilan Pemerintah Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Batang, Pemerintah Kabupaten Demak, dan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Forum ini dipimpin oleh Ismujiraharjo selaku Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jawa Tengah I yang didampingi oleh 2 (dua) pembicara yakni Dyah Sri Rejeki selaku Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat serta Raden Lulik Adi Candra selaku Kepala Seksi Data dan Potensi.

Dalam sambutannya, Ismujiraharjo menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang hadir di forum.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak/Ibu Pemda yang menyempatkan waktunya datang jauh dari ujung barat Tegal sampai ujung timur Grobogan untuk hadir disini agar dapat berdiskusi dan menyamakan persepsi terkait draft perjanjian kerja sama yang akan kita laksanakan,” ungkap Ismujiraharjo.

“Saya juga sangat mengapresiasi kesediaan pemerintah daerah untuk menjalin kerja sama dengan DJP dan DJPK demi mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah melalui pertukaran data,” tambah Ismujirahajo.

Dalam sesi pemaparannya, Dyah Sri Rejeki pun turut menyampaikan harapan dari adanya kegiatan ini.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kita semua mendapatkan insight serta mencapai pemahaman yang sama,” ungkap Dyah.

Raden Lulik Adi Candra juga ikut menyampaikan harapannya. “Melalui forum hari ini, Kanwil menjadi fasilitator bagi Bapak/Ibu, apabila ada masukan dan penjelasan terkait pasal perjanjian kerja sama akan kita tampung dan diskusikan sehingga kerja sama ini mencapai kesekapatan bersama,” ungkap Lulik.

Forum dimulai dengan penyampaian masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah, dilanjutkan dengan pembahasan pasal per pasal draft perjanjian kerja sama hingga pembahasan secara teknis terkait data yang akan dipertukarkan. Forum ditutup oleh Ismujiraharjo dengan memberikan harapan dan kesimpulan jalannya kegiatan ini.

"Kanwil melaksanakan FGD ini guna menampung aspirasi pemerintah daerah untuk disampaikan ke pusat terkait dengan konsep draft. Ini adalah awal yang baik, mudah-mudahan bisa dilakukan komunikasi yang lebih intens kedepannya," pungkas Ismujiraharjo.

 

Pewarta: Achmad Rizal Akbari
Kontributor Foto: Achmad Rizal Akbari
Editor: Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.