Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan, Ayu Sri Liana, secara resmi melepas Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) di Ruang Rapat KPP Pratama Badung Selatan, Kota Denpasar (Senin, 5/5).
Para relawan tersebut sebelumnya telah bertugas selama kurang lebih dua bulan di masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. "Saya selaku pribadi juga mewakili seluruh keluarga besar KPP Pratama Badung Selatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh relawan pajak untuk negeri yang telah bertugas kurang lebih selama dua bulan," ungkap Ayu Sri Liana dalam acara tersebut.
Renjani bukanlah semata-sekadar singkatan, melainkan sebuah gerakan sosial terhadap kesadaran akan kontribusi masyarakat dalam pembangunan negara. Sebagai Relawan Pajak untuk Negeri, ia bertekad menjadi agen perubahan yang aktif dalam membentuk budaya sadar pajak di tengah-tengah masyarakat.
Tujuan utama dibentuknya Renjani adalah untuk mendukung DJP selaku otoritas pajak dalam optimalisasi kegiatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, Renjani tidak hanya berfokus pada aspek administratif semata, tetapi juga turut serta dalam membangun kesadaran warga negara akan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa.
Pada kesempatan tersebut, Ayu Sri Liana selaku Kepala KPP Pratama Badung Selatan berharap agar apa yang telah dipelajari, dipahami dan dilakukan tidak hanya berdampak untuk KPP Pratama Badung Selatan sendiri, namun juga memberi nilai lebih untuk para pribadi relawan dan juga masyarakat umum.
"Saya sangat berharap dengan menjadi relawan pajak, adik-adik semua dapat bisa paham dan mengerti tentang bagaimana proses bisnis perpajakan di Indonesia dan tentunya menjadi langkah awal yang baik apabila melanjutkan untuk meniti karir sebagai praktisi perpajakan" sambung Ayu.
Acara diakhiri dengan foto bersama antara relawan pajak dengan Ayu Sri Liana dan jajaran.
Pewarta: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe |
Kontributor Foto: Putu Novi Esa Suryani |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat