Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh, Munawar Kholil bersama dan tim melakukan kunjungan di Kantor PDAM Tirta Melawi Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi (Jumat, 8/11).
Kepala KP2KP Nanga Pinoh kemudian menyampaikan mengenai tujuan kunjungan yaitu melakukan sosialisasi terkait Surat Teguran Pajak (STP) sekaligus menjalin hubungan kerja sama antara kedua belah pihak.
“Maksud tujuan kami hari ini Pak, kami ingin melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan yaitu pelaporan pajak dan juga tentang tunggakan pajak,” ucap Munawar Kholil, Kepala KP2KP Nanga Pinoh. Pelaksana KP2KP Nanga Pinoh kemudian menyerahkan dokumen yang merupakan Surat Tagihan Pajak kepada salah satu pegawai kantor PDAM Tirta Melawi.
“Kebetulan ini masih ada tunggakan pajak Pak, Ini Surat Tagihan Pajaknya,” ucap Iqbal Pasuja, Pelaksana KP2KP Nanga Pinoh. Tunggakan pajak tersebut merupakan tunggakan dari keterlambatan pelaporan Pajak Penghasilan. Surat Tagihan Pajak tersebut diterbitkan oleh account representative yang mengawasi wajib pajak PDAM Tirta Melawi.
Kepala KP2KP Nanga Pinoh kemudian menyarankan untuk melunasi tunggakan pajak tersebut dengan datang ke kantor pajak untuk pembuatan kode billing. “Silahkan datang ke kantor kami Pak, nanti kami bantu buatkan kode billing,” ucap Munawar Kholil.
Pewarta: Iqbal Pasuja |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Nanga Pinoh |
Editor: Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat