Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Desa Rumbia di Kantor Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto (Selasa, 5/12).

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik melakukan kunjungan kerja dalam rangka pemantauan dan evaluasi pemenuhan kewajiban penyetoran pajak pusat seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bersumber dari pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023.

Dalam kunjungan tersebut Kepala KP2KP Bontosunggu beserta tim bertemu dengan Kepala Desa Rumbia. Aries menyampaikan bahwa selama tahun 2023, Desa Rumbia belum memenuhi kewajiban penyetoran pajak atas pengelolaan dana desa tersebut. “Pada tahun 2023 Desa Rumbia belum ada penyetoran pajaknya, apakah memiliki kendala ya pak?” ujar Aries.

Kepala Desa Rumbia menjelaskan bahwa kegiatan pada tahun ini sudah dalam tahap perhitungan pajak, namun terdapat kendala yaitu terdapat perbedaan perhitungan pajak pada saat melakukan penginputan data pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). “Pembayaran pajak tahun ini baru akan kami setor setelah kegiatan pada tahap dua sudah selesai. Namun kemarin pada saat penginputan pada aplikasi siskeudes terdapat perbedaan pada PPN,” jelas Kepala Desa Rumbia.

Petugas KP2KP Bontosunggu Dwi Bagas menjelaskan bahwa perbedaan tersebut disebabkan nominal transaksi yang dimasukkan pada aplikasi siskeudes untuk PPN adalah Dasar Pengenaan Pajak (DPP) bukan nilai kuitansi. “Pada saat memasukkan nilai transaksi pada aplikasi, PPN berbeda dengan PPh 21 maupun 23. Untuk PPN perlu dicari dulu DPPnya dengan cara nilai transaksi dikali 100 dibagi 111,” jelas Dwi.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak KP2KP Bontosunggu, Kepala Desa Rumbia mengatakan akan segera memenuhi kewajiban penyetoran pajak atas pengelolaan dana desa. Pada akhir pertemuan, KP2KP Bontosunggu berharap Desa Rumbia dapat lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Andi Tenri Akkajeng
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.