Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng melakukan persiapan pembukaan kembali layanan tatap muka untuk wajib pajak di Kabupaten Soppeng (Minggu, 14/6). Setelah tiga bulan layanan tatap muka wajib pajak tutup dikarenakan pandemi Covid-19, akhirnya seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia termasuk KP2KP Watansoppeng akan membuka layanan tatap muka.
Saat ini KP2KP Watansoppeng telah menyiapkan beberapa fasilitas yang disesuaikan dengan protokol kesehatan, di antaranya menyediakan wastafel untuk tempat cuci tangan, memasang kaca pelindung untuk pembatasan antara petugas dengan wajib pajak, mengatur jarak tempat duduk wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), serta menyiapkan hand sanitizer di beberapa titik.
- 22 kali dilihat