
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Inspektorat Daerah di wilayah Kabupaten Pinrang (Kamis, 3/8). Agenda kunjungan tersebut adalah pembagian undangan dalam rangka menghadiri hearing proses bisnis Pembaruan Sistem Administrasi Inti Perpajakan (PSIAP).
Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo merespon baik kegiatan ini. “PSIAP merupakan proyek perubahan proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi disertai dengan basis data perpajakan sehingga system perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti. Kami mengharapkan dinas daerah selaku pengguna dana APBD dapat mengikuti kegiatan hearing untuk mendukung PSIAP, terkhususnya proses bisnis pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak wajib pajak instansi pemerintah,” ucap Reiza.
Reiza dan seorang pelaksana KP2KP Pinrang, Kresna, mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pinrang. Ilham selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas PUPR Kabupaten Pinrang menyambut kunjungan Reiza dan Kresna di ruangannya. “Saya selaku perwakilan dari Dinas PUPR Daerah akan senang untuk mendukung proses PSIAP untuk mendukung kemajuan negara,” ungkap Ilham.
Selain mengunjungi Dinas PUPR Kabupaten Pinrang, Reiza dan Kresna juga menyampaikan undangan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pinrang serta auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Pinrang.
PSIAP yang akan mulai berjalan tahun 2024 ini merupakan program Direktorat Jendral Pajak (DJP) dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DJP sehingga kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat meningkat.
Pewarta: Aisyah Puteri Andini Dinnanty |
Kontributor Foto: Putri Syahnaz Hanindira |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat