Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang menyelenggarakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertempat di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai, Natuna, Kepulauan Riau (Senin, 30/5).

Pada kegiatan tersebut, terlihat antusiasme dari wajib pajak untuk mengetahui PPS lebih lanjut. Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Tanjung Pinang berharap wajib pajak dapat memanfaatkan PPS yang akan berakhir pada 30 Juni 2022 ini dengan baik.