Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Mukomuko mengadakan kegiatan edukasi kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Mukomuko. Adapun KP2KP Mukomuko menggelar kegiatan edukasi Coretax mulai Selasa, 20 Agustus 2024 sampai dengan Kamis, 22 Agustus 2024, dan dilanjutkan kembali pada Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Jumat, 30 Agustus 2024 di Ruang Konsultasi KP2KP Mukomuko Jalan Padang-Bengkulu Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Jumat, 30/8). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pengenalan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Coretax Administration System Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kegiatan edukasi Coretax atau Sistem Administrasi Perpajakan yang Baru ini disampaikan oleh Pelaksana KP2KP Mukomuko Patrissius Ardianta Rain Morron dan dihadiri oleh 5 wajib pajak pada setiap sesi edukasi. Adapun sesi pertama dimulai pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB dan sesi kedua dimulai pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB.
“Coretax adalah sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan kepada waib pajak untuk mengakses semua layanan perpajakan dalam satu portal wajib pajak,” ujar Ardianta.
”Wajib pajak bisa mengakses layanan DJP Online, e-Nofa, layanan pembayaran dan layanan lainnya cukup dengan menggunakan portal wajib pajak,” ungkap Ardianta menambahkan.
Selain menjalankan program dari Kantor Pusat DJP, Sosialisasi coretax ini merupakan langkah awal bagi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu dalam mempersiapkan dan memberikan pengetahuan bagi para wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bengkulu Satu untuk menghadapi implementasi sistem baru yang akan segera dimulai pada tahun 2025.
Adapun sebagai unit vertikal di KPP Pratama Bengkulu Satu, KP2KP Mukomuko ikut mengambil peran dalam melakukan edukasi coretax di Wilayah Kabupaten Mukomuko. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memperoleh akses informasi mengenai coretax ditengah kendala jarak yang jauh bagi wajib pajak jika ingin mengikuti edukasi coretax di KPP Pratama Bengkulu Satu yang berjarak 7 jam perjalanan dari Kabupaten Mukomuko.
Kepala KP2KP Mukomuko, Tomi Wiranto berharap dengan dilakukannya pengimplementasian Coretax ini dapat memberikan memudahkan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sebab coretax ini mengubah proses pelayanan perpajakan menjadi serba digital dan terintegrasi. Sehingga dengan penerapan coretax ini, nantinya akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan juga meningkatkan penerimaan pajak.
Pewarta: Tomi Wiranto |
Kontributor Foto: Vira Elfriliana |
Editor: Theresia Helena P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 kali dilihat