Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) melalui Aplikasi Coretax Tahun Pajak 2025, bertempat di Ruang Kelas Pajak KPP Pratama Natar, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Kamis, 10/4).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu sesi pertama pada Kamis, 10 April 2025 dan sesi kedua dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh sepuluh wajib pajak yang memiliki objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai PBB secara umum serta tata cara pengisian SPOP melalui aplikasi Coretax DJP yang baru pertama kali diimplementasikan tahun ini sehingga perlu diadakan sosialisasi penggunaan dan pengisian SPOP kepada wajib pajak yang memiliki objek PBB. Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang memiliki objek PBB untuk dapat menyampaikan SPOP tepat waktu.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Lisa Puspita selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan. Dalam pembukaan tersebut, Lisa menyampaikan jika kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan dan pemahaman kepada wajib pajak yang memiliki objek PBB terkait dengan ketentuan terbaru mengenai pengisian SPOP yang mulai tahun 2025 ini dilakukan melalui Coretax DJP.

“Saya harap melalui kegiatan ini, dapat membantu bapak ibu sekalian dalam menjalankan kewajiban perpajakannya berupa penyampaian SPOP tepat waktu," ucap Lisa.

Kegiatan kemudian dilanjutkan langsung dengan praktik pengisian SPOP. Kegiatan tersebut dipandu oleh Petugas Penilai Pajak KPP Pratama Natar, Satria dan Jecki Yulianto. Satria dan Jecki memberikan arahan dan asistensi kepada wajib pajak yang hadir, mulai dari prasyarat penyampaian SPOP, pengisian SPOP untuk tubuh bumi, hingga pengisian SPOP untuk onshore.

Pada kegiatan tersebut, Salsa salah satu peserta menyampaikan jika dirinya merasa terbantu dengan diadakannya kegiatan tersebut. Selain itu, Salsa juga menyampaikan jika dirinya belum terbiasa dengan aplikasi Coretax DJP sehingga takut salah. Atas adanya kegiatan ini, dirinya merasa mendapat fasilitas dan terbantu sehingga dapat menyampaikan SPOP tepat waktu.

 

Pewarta: Satria
Kontributor Foto: Lisa Puspita
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.