Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah Desa melalui Coretax kepada bendahara desa se-Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara (Kamis, 22/5). Kegiatan ini bertempat di Kantor Kecamatan Pandanarum dan diikuti oleh 16 bendahara desa.

Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Coretax DJP yang sebelumnya dilaksanakan pada Februari 2025. Kegiatan bertujuan untuk memperkuat pemahaman bendahara desa terhadap kewajiban perpajakan, mulai dari pembuatan bukti potong, pembayaran, hingga pelaporan melalui sistem administrasi terbaru, Coretax DJP.

Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Purbalingga, Slamet Nasrullah, membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya penggunaan Coretax dalam mendukung kepatuhan perpajakan. “Sistem Coretax DJP mewajibkan kita untuk melakukan seluruh siklus perpajakan secara digital, mulai dari membuat bukti potong, membayar pajak, hingga melaporkan melalui SPT Masa,” ujar Nasrullah.

Pemaparan materi disampaikan oleh Sigit Kuncoro, Fungsional Penyuluh. Sigit menjelaskan mekanisme perpajakan yang berlaku bagi perangkat desa. “Honorarium yang diterima perangkat desa, selain gaji dan tunjangan, tetap diperhitungkan dalam pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21. Pemotongan ini harus diterbitkan bukti potong sebagai pegawai tetap,” jelas Sigit menanggapi pertanyaan dari peserta.

Bendahara desa mengapresiasi bimtek ini karena dinilai memberikan kejelasan atas prosedur pelaporan pajak melalui Coretax DJP. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh KPP Pratama Purbalingga.

"KPP Pratama Purbalingga akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada instansi pemerintah daerah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, sebagai bentuk kontribusi terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan," tutup Sigit.

Pewarta: Muthia Hanif
Kontributor Foto: Muthia Hanif
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.