Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Utara menyelenggaraan kegiatan edukasi aplikasi Coretax tahap I batch-9, yang dihadiri sebanyak 25 wajib pajak terpilih sesuai kriteria yang ditentukan (Selasa, 24/9). Bertempat di aula lantai empat KPP Madya Dua Jakarta Utara, kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai 14.00 wib. Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Dua Jakarta Utara, Ni Made Dewi Angraeni. Dalam sambutanya ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Saat ini kami sedang memasuki fase edukasi Coretax tahap I, yang mana pengenalan aplikasi Coretax pada tahap I ini terbatas kepada wajib pajak terpilih yang dipilih sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Kegiatan edukasi tahap I ini diberikan kepada 250 wajib pajak yang menjadi target sosialisasi. Kegiatan ini sebenarnya telah dilaksanakan sejak akhir bulan Agustus hingga akhir bulan September,” ungkap Dewi.
Kegiatan dilanjutkan sesi penyampaian materi oleh Tim Edukator yaitu Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Jakarta Utara, Angga Burhani Fajar. Peserta diperkenalkan dengan proses bisnis apa saja yang berkaitan dengan aplikasi Coretax, tampilan dari sistem yang digunakan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan tersebut. Angga Burhani Fajar memandu praktik aplikasi Coretax yang dimulai dengan pembuatan Faktur Pajak. Ia juga menekankan beberapa fitur baru yang sebelumnya belum disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), salah satunya Deposit Pajak.
“Deposit Pajak adalah fitur baru yang ada di aplikasi Coretax, sistemnya seperti top up di dompet digital. Bapak dan Ibu dapat melakukan pembayaran lebih dahulu sebelum kewajiban pajak yang timbul untuk mencegah sanksi keterlambatan bayar,” pungkas Angga.
Sosialisasi Coretax ini menjadi langkah awal bagi KPP Madya Dua Jakarta Utara dalam mempersiapkan wajib pajak untuk menghadapi implementasi yang terintergrasi ini.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 41 kali dilihat