Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menggelar Kelas Pajak yang mengulas kebijakan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kelas Pajak ini dilaksanakan secara daring bersama 87 Wajib Pajak Badan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bogor, Kota Bogor (Kamis, 19/01).

Tampil sebagai pemateri, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III Lala Krisnalia menuturkan bahwa penggunaan NIK menjadi NPWP sesuai amanat dalam Undang - Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini salah satu tujuannya adalah untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia. "Kebijakan ini secara lebih rinci diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022," tutur Lala.

Sementara itu, pemateri lain yaitu Fitria Murty menyampaikan bahwa pemutakhiran data mandiri oleh wajib pajak secara daring dilakukan paling lambat pada tanggal 31 Maret 2023. Bisa dilakukan melalui laman https://djponline.pajak.go.id, Call Center Kring Pajak 1500200, dan KPP tempat wajib pajak terdaftar.

"Untuk orang pribadi, data - data yang perlu dimutakhirkan dengan data yang ada di dukcapil adalah data utama seperti NIK, nama, tempat dan tanggal lahir. Selain itu, data email dan nomor handphone juga dipastikan merupakan data yang ter-update. Kemudian ada data KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha)/Pekerjaan dan yang terakhir adalah data keluarga," jelasnya.

Selanjutnya, Fitri memberikan simulasi pemutakhiran data secara mandiri di DJP Online. Yeti Mulyati, salah satu peserta kelas pajak, saat itu secara langsung mempraktikkan langkah langkah pemutakhiran data yang telah disampaikan. "Betul, ternyata cukup mudah," ungkap Yeti.

Sebagai tambahan informasi, Kanwil DJP Jawa Barat III membuka Kelas Pajak yang serupa di setiap hari Selasa dan Kamis sampai dengan bulan Februari 2023. Wajib pajak dapat melakukan registrasi melalui tautan berikut: https://linktr.ee/KelasPajak330. Seluruh kegiatan tidak dipungut biaya.

Pewarta:Faridha Dwiyanti Fitrianingrum
Kontributor Foto: Faridha Dwiyanti Fitrianingrum
Editor: Yeni Puji Susilo Haripurnomo