Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melakukan Kegiatan Canvassing terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan usaha kecil menengah di wilayah Kecamatan Mamasa (Kamis, 12/9). Masih rendahnya kepatuhan pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh Wajib Pajak menjadi latar belakang dilakukannya kegiatan ini.

Pada kegiatan ini, Kepala KP2KP Mamasa Didik Suhendro membentuk dua tim yang masing-masing terdiri dari dua petugas. Dalam kegiatan canvassing ini, petugas mencari tahu apa kendala yang dialami oleh wajib pajak sehingga belum memenuhi kewajiban perpajakannya lalu mengimbau mereka agar segera memenuhinya.

Jamaluddin, salah seorang wajib pajak mengaku bahwa ia belum memenuhi kewajiban perpajakannya karena lupa. Sedangkan Zainal AbIdin, wajib pajak lainnya, mengatakan ia terlalu sibuk dengan kegiatan usahanya sehingga tidak memiliki waktu memenuhi kewajiban perpajakannya. Menanggapi pernyataan tersebut, petugas menjawab bahwa sesibuk apapun kita, kewajiban tetaplah kewajiban dan itu harus penuhi. Kita harus menyediakan waktu untuk memenuhi kewajiban tersebut. Pada akhirnya, wajib pajak paham dan siap untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Selanjutnya, petugas memberikan bantuan pembuatan kode billing dan pelaporan SPT Tahunan. Petugas juga membagikan nomor handphone KP2KP Mamasa untuk fasilitas pembuatan kode billing melalui SMS atau aplikasi Whatsapp (WA). Wajib Pajak pun merasa senang dan sangat terbantu dengan fasilitas tersebut.

Setelah kegiatan selesai, petugas diminta untuk membuat laporan hasil pelaksanaan canvassing ini. Direncanakan, kegiatan ini akan dilakukan secara berkesinambungan agar kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat seiring waktu.