Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masa kepada wajib pajak instansi pemerintah yang berlangsung di Ruang Pelayanan KP2KP Sinjai, Kabupaten Sinjai (Rabu, 23/7). Kegiatan ini difokuskan pada pendampingan penggunaan aplikasi Coretax DJP dalam pelaporan pajak.

Salah satu peserta, Wijayanto, bendahara dari salah satu instansi pemerintah, menyampaikan bahwa instansinya telah menyetorkan pajak melalui mekanisme deposit, namun belum melakukan pelaporan SPT masa. “Sesuai arahan Kepala KP2KP Sinjai dalam kegiatan Press Release APBN, kami diminta untuk datang berkonsultasi di sini,” ujarnya.

Petugas KP2KP Sinjai memberikan pendampingan teknis mulai dari pembuatan bukti potong hingga pelaporan SPT masa pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dan/atau unifikasi menggunakan aplikasi Coretax DJP. Dalam proses asistensi, petugas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap batas waktu pelaporan. Keterlambatan dapat dikenai sanksi administrasi sehingga para bendahara diharapkan lebih cermat dan disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pelaporan SPT masa PPh pasal 21 juga berkaitan erat dengan kelancaran penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari pusat ke daerah sehingga menjadi hal yang sangat penting,” ujar petugas.

Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, menyatakan komitmen KP2KP Sinjai untuk terus memberikan asistensi dan edukasi kepada para bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Sinjai guna mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan.

“Melalui kegiatan asistensi ini, kami berharap para bendahara dapat lebih memahami teknis pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT masa, sehingga kewajiban perpajakan instansi pemerintah di Kabupaten Sinjai dapat dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu,” pungkas Hendrawan.

Dengan kegiatan ini, KP2KP Sinjai berharap seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Sinjai dapat semakin memahami pentingnya administrasi perpajakan yang baik dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Pewarta: Arfian
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.