Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menghadirkan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa di wilayah Kecamatan Wahau dengan narasumber Asisten Penyuluh Pajak Nanang Maulana dari KPP Pratama Bontang. KP2KP Sangatta mengundang kepala desa dan pejabat keuangan dari 10 desa di Kecamatan Wahau untuk hadir dalam sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Muara Wahau, Kab. Kutai Timur (Selasa, 4/7).

Nanang Maulana menyampaikan materi seputar pemotongan dan pemungutan pajak, penyetoran, hingga pelaporan pajak. Setelah paparan, Nanang mempersilakan para peserta untuk bertanya dan berdiskusi. Salah satu pertanyaan yang muncul yakni terkait pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian pasir batu dan material bangunan yang langsung diambil dari alam.

Pewarta: Veronika Advenia Permatasari
Kontributor Foto: Jefryndo Sinaga
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.