Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kunjungan kerja kantor Desa Lengkese yang berlokasi di Jalan Poros Lengkese Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar (Senin, 23/9). Kunjungan ini dilaksanakan oleh Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh beserta jajaran KP2KP Takalar untuk monitoring dan mengedukasi pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024.
Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh bertemu dengan Andi Sijaya selaku Sekretaris Desa Lengkese. Pada kesempatan tersebut, Creschenthum menyampaikan bahwa pembayaran pajak Desa Lengkese untuk tahun pajak 2024 masih nihil dan sekaligus mengedukasi terkait kewajiban perpajakan Desa Lengkese untuk segera menyetorkan pajak setelah melaksanakan kegiatan belanja fisik maupun non fisik, tanpa menunggu akhir tahun atau pemeriksaan dari Inspektorat.
“Mengingat ini sudah pertengahan tahun Pak, pembayaran pajak Desa Lengkese ini masih nihil. Mohon untuk tidak menunda-nunda pembayaran pajaknya. Apabila sudah melaksanakan kegiatan belanja fisik dan non fisik, bendahara harus langsung hitung dan setor pajaknya kemudian dilakukan pelaporan SPT Masa di bulan berikutnya. Sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban para pengelola anggaran dana desa untuk melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan dengan benar dan tepat waktu,” ujar Creschenthum.
Andi Sijaya mengakui bahwa kebiasaan pembayaran pajak pada akhir tahun karena sering terjadi perubahan anggaran.”Iya Bu, biasanya kami menunggu sampai akhir tahun karena terkadang ada kegiatan yang urgent atau keadaan tertentu menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja atau ada perubahan anggaran. Tetapi, saya akan segera sampaikan ke Pak Kades dan Bendahara Desa terkait kewajiban perpajakan ini Bu,” tutur Andi Sijaya.
Creschenthum menyampaikan kembali bahwa hal tersebut tidak bisa menjadi alasan dikarenakan anggaran yang telah dikeluarkan tersebut sudah seharusnya langsung dihitung dan disetor pajak terutangnya. Ia menambahkan apabila terdapat kendala dalam perhitungan dan penyetoran pajak dapat berkonsultasi ke KP2KP Takalar.
Pada akhir diskusi, Andi Sijaya mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim KP2KP Takalar ke kantor Desa Lengkese dan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban perpajakan Desa Lengkese sesegera mungkin.
KP2KP Takalar berharap dengan adanya kunjungan kerja ke desa-desa di wilayah Kecamatan Mangarabombang ini, para aparatur desa selaku pengelola APBDes dapat melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik, benar, dan tepat waktu.
Pewarta: Fika Aulia Restiana |
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat