Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka mengadakan kunjungan kerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana di Kabupaten Bombana (Rabu 13/11). Salah satu fokus utama dari kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi sisa realisasi anggaran tahun 2024 yang ada di Dinas Pekerjaan Umum.
Kunjungan ini dilakukan oleh tim Account Representative (AR) Pengawasan IV KPP Pratama Kolaka. Hal ini bertujuan untuk mengetahui besaran anggaran yang masih tersisa pada Dinas Pekerjaan Umum di Bombana mencakup anggaran untuk proyek-proyek yang masih berjalan dan yang direncanakan hingga akhir tahun 2024.
AR juga meminta informasi terkait estimasi pembayaran pajak yang akan dilakukan oleh Dinas PU hingga akhir tahun 2024 berupa perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), atau pajak lain yang berlaku sesuai dengan proyek-proyek atau kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Dinas PU. Estimasi dapat memberikan gambaran tentang seberapa besar kewajiban pajak yang harus dibayar, serta memastikan bahwa pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, AR juga melakukan evaluasi pembayaran pajak yang sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum selama tahun 2024. Hal ini untuk mengetahui apakah masih ada sisa pembayaran atau jika sudah ada pembayaran yang dilakukan sebelumnya.
“Kami berharap Dinas PU dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar dan transparan, serta dapat melakukan pembinaan atau tindakan korektif jika ditemukan ketidaksesuaian,” ujar Rusnah selaku AR.
Dengan adanya kunjungan ini, Kepala KPP Pratama Kolaka dapat menghitung dengan akurat sisa estimasi pembayaran pajak yang perlu dibayarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kolaka sampai akhir tahun 2024.
Pewarta: Herliana Nur Laily |
Kontributor Foto: Rusnah |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat