Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kewajiban Perpajakan atas Dana Desa Kabupaten Jeneponto Tahun 2024 yang berlangsung di Aula KPP Pratama Bantaeng (Rabu, 24/7). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Jeneponto, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kegiatan monev ini dihadiri oleh 50 kepala desa. Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka dalam paparannya menyampaikan bahwa realisasi pajak dari instansi pemerintah Desa Kabupaten Jeneponto mengalami penurunan signifikan sebesar -34,40% pada tahun 2023 dan menjadi fokus utama dalam kegiatan monev kali ini.
“Dengan terselenggaranya kegiatan monev ini, diharapkan semua pihak yang terkait dapat menyatukan pendapat dan pemahaman untuk mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak utamanya di Kabupaten Jeneponto,“ jelas Falih.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto dan Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto memberikan sambutan serta arahan yang menekankan pada pentingnya kepatuhan dan kesadaran akan kewajiban pajak.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Melalui sesi tersebut, para kepala desa menyatakan komitmennya untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dan menyelesaikan kewajiban penyetoran dan pembayaran pajak sesegera mungkin. Selanjutnya, dilakukan penyerahan plakat kepada para narasumber sebagai tanda penghargaan.
Pada kesempatan tersebut, para kepada desa yang memiliki kinerja terbaik dalam pemenuhan kewajiban pajak juga diberikan penghargaan. Para kepala desa yang menerima penghargaan meliputi Kepala Desa Allu Tarowang sebagai desa dengan setoran terbesar tahun pajak 2023, Desa Arungkeke Pallantikang sebagai desa dengan setoran terbesar tahun pajak 2024, Desa Maero sebagai desa dengan pertumbuhan setoran terbaik hingga tahun pajak 2023, dan Desa Pattiro Kecamatan Bangkala Barat dan Desa Tino Kecamatan Tarowang sebagai desa yang hadir tercepat berdasarkan hasil registrasi.
Kegiatan monev yang telah dilaksanakan diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran akan pentingnya pemenuhan kewajiban pajak dana desa. KPP Pratama Bantaeng mengajak semua pihak untuk menggunakan hasil evaluasi ini sebagai pijakan dalam meningkatkan kinerja pengelolaan pajak desa agar dapat memberikan kontribusi lebih baik dalam pembangunan daerah maupun negara.
Pewarta: A. Nur Afni Awalia |
Kontributor Foto: Anisa Yustika Dewi |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat