Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat edukasi mengenai implementasi sistem Coretax sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan. Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III menggelar kegiatan Edukasi Coretax: Registrasi Akun Coretax dan Permintaan Sertifikat Elektronik bagi karyawan PT HM Sampoerna di Kota Malang (Kamis, 6/11).

Kegiatan ini menghadirkan Syaiful Muslimin, penyuluh pajak, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Syaiful menekankan bahwa registrasi akun Coretax DJP merupakan tahap awal yang wajib dilakukan untuk mengakses berbagai layanan administrasi perpajakan melalui Coretax DJP.

“Registrasi akun Coretax adalah proses bisnis yang memungkinkan wajib pajak berinteraksi dengan sistem DJP secara digital melalui konsep single-digital access,” terang Syaiful.

Ia menjelaskan bahwa registrasi dapat dilakukan melalui kantor pajak terdekat atau secara online melalui Coretax DJP. Setelah memiliki akun, wajib pajak dapat dengan mudah melaksanakan kewajiban perpajakan, mulai dari pelaporan hingga komunikasi dengan DJP secara mandiri.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan asistensi langsung dari tim penyuluh. Peserta dibimbing satu per satu untuk melakukan registrasi, aktivasi akun, dan permintaan sertifikat elektronik sesuai ketentuan.

“Syarat utama aktivasi adalah email aktif, nomor ponsel aktif, serta padanan NIK dan NPWP yang sudah tervalidasi. Setelah data diverifikasi, akun wajib pajak dapat digunakan sepenuhnya,” jelas Syaiful.

Seluruh peserta dari PT HM Sampoerna berhasil menyelesaikan proses aktivasi akun dengan baik. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme dan kesiapan wajib pajak dalam mendukung pemanfaatan sistem administrasi perpajakan berbasis digital.

Menutup kegiatan, Syaiful menegaskan bahwa DJP akan terus mendampingi wajib pajak selama masa transisi menuju ekosistem perpajakan digital yang lebih efisien dan transparan.

Pewarta: Rizqi Puji Sukmawati
Kontributor Foto: Rizqi Puji Sukmawati
Editor: Faris Aulia Rahman

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.