Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) melangsungkan kegiatan audiensi bersama perwakilan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPD VII Sulawesi (Rabu, 22/6). Pertemuan kedua belah pihak diselenggarakan secara tatap muka di Ruang Rapat gedung Kanwil DJP Sulselbartra, Kota Makassar.

Dalam kesempatan ini, rombongan Hiswana Migas DPD VII Sulawesi diterima langsung oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra Eko Pandoyo Wisnu Bawono beserta jajaran yang mewakili Kepala Kanwil DJP Sulselbartra. Kedua belah pihak pun membahas beberapa hal terkait isu perpajakan terkini mulai dari aspek pajak Liquefied Petroleum Gas (LPG), penegakan aturan pemeriksaan dan penagihan pajak, sampai pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Audiensi kali ini berjalan komunikatif dengan sesi diskusi antara kedua belah pihak yang saling mengutarakan pendapat. Melalui kegiatan ini, pihak Kanwil DJP Sulselbartra pun berharap dapat menyamakan persepsi terkait aturan perpajakan yang berhubungan dengan pemangku kepentingan, khususnya Hiswana Migas.