Kanwil DJP Jakarta Barat berkerja sama dengan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) LTC Glodok dan Perkumpulan Pedagang Glodok menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi UU HPP dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak Pedagang Glodok yang terdaftar di wilayah Kanwil DJP Jakarta Barat (Jumat, 17/12).
Sosialisasi dilaksanakan secara luring di Ballroom Fave Hotel LTC Glodok. Kegiatan ini dilangsungkan dengan mengundang narasumber Kepala Subdit Penyuluhan Perpajakan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Suparno.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno mengharapkan dengan dialog ini akan memberikan pemahaman yang baik mengenai UU HPP yang baru disahkan bagi para Pedagang Glodok yang terdaftar di Perkumpulan Pedagang Glodok.
Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) LTC Glodok Alex Suharly menyampaikan apresiasinya atas gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kanwil DJP Jakarta Barat ini. Alex mengharapkan dapat dilangsungkan lagi sosialisasi atas aturan pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela.
Dengan semakin disosialisasikannya UU HPP ke berbagai daerah di Indonesia, diharapkan implementasi #PajakBerkeadilan akan semakin diterima oleh wajib pajak dan masyarakat indonesia.
Pajak Kuat, Indonesia Maju!
- 20 kali dilihat