
Kanwil DJP Jawa Barat III diwakili oleh Kepala Bidang P2 Humas B. Rachmat Prabowo menghadiri Rapat Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi bersama Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di ruang Aula Nonon Sonthanie Balai Kota Bekasi (Kamis, 3/5)
Turut hadir pada acara ini adalah Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lintong Dianto. Dalam rapat ini dibahas mengenai persiapan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) yang nantinya akan dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri. MPP sendiri ini adalah hasil dari kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Barat III bersama DPMPTSP yang telah disepakati kedua belah pihak pada bulan Desember tahun 2020 silam. "Nanti diresmikan, kita undang Kang Emil," kata Tri dalam sambutan
MPP Kota Bekasi ini akan diresmikan pada 10 Maret 2021 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Bekasi. Seremonial peresmian sendiri akan dilangsungkan di Gedung Graha H. Dudung T Ruskandi Bekasi Trade Center.
Nantinya, MPP Kota Bekasi akan melayani pendaftaran NPWP, cetak ulang kartu NPWP, aktivasi e-FIN, pembuatan kode billing tanpa akun, informasi KSWP, konsultasi perpajakan dan Asistensi layanan mandiri.
KPP yang bertanggung jawab dalam MPP tersebut adalah KPP Pratama Bekasi Utara dan KPP Pratama Bekasi Barat. Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat III Rachmat berharap pelaksanaan MPP ini akan menjangkau lebih banyak wajib pajak yang nantinya berpengaruh dalam kepatuhan dan penerimaan pajak. (rsg)
- 48 kali dilihat