Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) mengadakan Rapat Koordinasi Daerah Satu (Rakorda I) tahun 2020 di Mercure Manado Tateli Beach Resort yang dihadiri oleh lebih dari 70 peserta dari KPP dan KP2KP di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut (Rabu, 5/2). Acara diselenggarakan selama tiga hari hingga Jumat, 7 Februari 2020.
Bertemakan "Perluasan Basis Data Perpajakan", Rakorda ini bertujuan mengevaluasi kegiatan di tahun 2019 dan melakukan sinergi dalam mengamankan penerimaan di tahun 2020 dan penandatanganan Pengamanan Komitmen Penerimaan, Komitmen ZIWBK dan Kontrak Kinerja oleh Pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut.
- 21 kali dilihat