Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wansepta Nirwanda menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dalam rangka optimalisasi pendapatan negara dan pendapatan daerah di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Selasa, 13/8).

Dalam acara ini, disepakati Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil DJP Sulselbartra bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang dihadiri oleh Gubernur se-Pulau Sulawesi, PT Pertamina, BP Migas, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).