Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) terus mendorong implementasi sistem perpajakan digital melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Coretax DJP kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan (Selasa, 7/8).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Pegunungan selama dua hari pada 8–9 Juli 2025 di Hotel Pilamo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Kegiatan diikuti oleh para bendahara pengeluaran dan perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Pegunungan, Elai Giban, menyampaikan bahwa penggunaan Coretax DJP merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

“Aplikasi Coretax DJP sangat bermanfaat dalam proses penginputan, pelaporan, hingga pemeriksaan kewajiban perpajakan oleh bendahara. Ini merupakan terobosan penting dalam mendukung tata kelola administrasi yang akuntabel dan digital,” ungkap Elai Giban, membacakan sambutan Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papabrama, Renni, menyampaikan bahwa kehadiran tim DJP dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam memperkuat implementasi Coretax DJP sebagai Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme Pemprov Papua Pegunungan yang proaktif dalam memahami dan mengadopsi sistem perpajakan berbasis digital. Melalui Coretax DJP, bendahara OPD dapat menyampaikan laporan perpajakan secara lebih akurat, cepat, dan sesuai ketentuan,” jelas Renni.

Penerapan Coretax DJP di Papua Pegunungan menjadi bagian dari komitmen DJP untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perpajakan hingga ke wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

Kepala BPPKAD Papua Pegunungan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini akan menjadi program berkelanjutan yang menyasar seluruh jajaran keuangan dan administrasi daerah.

BPPKAD juga akan terus menjalin koordinasi erat dengan Kanwil DJP Papabrama untuk memastikan bahwa seluruh OPD memahami dan mengimplementasikan penggunaan Coretax DJP secara konsisten.

Kegiatan bimtek ini menjadi salah satu rangkaian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan diri dengan transformasi digital yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui DJP dan Kementerian Keuangan.

Pewarta: Ricky F. Argamaya
Kontributor Foto: Kevin Ananta Patiku
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.