Di tengah pelaksanaan kegiatan Bazar Spectaxcular Tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menyelenggarakan talkshow bertema “Mengenal Pajak Bagi UMKM” secara langsung di Komplek Kantor Pajak, Kota Balikpapan (Kamis, 23/3).
Dipandu oleh Audrey Callista sebagai moderator, talkshow yang berlangsung selama satu jam ini menghadirkan Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara Edwin Widiatmoko untuk menjawab beragam pertanyaan seputar perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kegiatan bazar ini merupakan bagian dari program Business Development Services (BDS) yang merupakan bentuk nyata DJP dalam mendukung perkembangan UMKM di Indonesia,” ucap Edwin mengawali dialog.
Edwin menyampaikan bahwa UMKM memiliki peranan yang sangat penting dalam menggerakan perekonomian di Indonesia. Selain adanya program BDS, peraturan terbaru perpajakan bagi pelaku UMKM yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta mulai 1 April 2022 dikenakan tarif pajak 0% atau bebas pajak.
Talkshow kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dengan para pelaku UMKM. Dalam sesi tanya jawab, banyak pertanyaan seputar permasalahan pelaku UMKM dalam menjalankan kewajiban perpajakan UMKM dan secara langsung dijawab oleh narasumber.
Dengan adanya kegiatan talkshow ini, diharapkan para pelaku UMKM semakin mengenal dan memahami pajak sejak awal sehingga kedepannya pelaku UMKM semakin dekat dan sadar akan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Arrin Zatiky |
Kontributor Foto: Yudha Putra Pratama |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 11 kali dilihat