
Realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat hingga 31 Maret 2022 (triwulan I) sudah tercapai Rp1,98 Triliun atau 26,26 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2022 sebesar Rp7,55 triliun. Kinerja penerimaan pajak ini masih tumbuh positif, konsisten sejak Maret 2021 sejalan dengan pemulihan ekonomi (Rabu, 27/4).
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Kurniawan Nizar memaparkan materi kinerja penerimaan pajak di Aula Kanwil DJPB Kalimantan Barat, kinerja penerimaan Triwulan I di Kanwil DJP Kalimanatan Barat terus meningkat hingga tumbuh sebesar 47,8 persen pada tahun 2022. Pertumbuhan ini jauh lebih baik dibandingkan dengan triwulan I 2021 yang tumbuh minus 8,43 persen.
Jenis pajak lainnya mengalami pertumbuhan negatif sedangkan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami pertumbuhan positif.
Pertumbuhan penerimaan pajak yang dicapai oleh Kanwil DJP Kalimantan Barat ditopang oleh 5 sektor utama yang juga mengalami pertumbuhan, antara lain : Pertama perdagangan, kedua yakni pertanian, kehutanan, dan perikanan, ketiga yaitu industri pengolahan, berikutnya jasa keuangan setya transportasi dan perdagangan.
“Secara komulatif, seluruh sektor dominan mencatat pertumbuhan yang positif pada Triwulan I 2022 sebesar 51,45 persen. Naiknya harga komoditas khas Kalimantan Barat menjadi salah satu factor tingginya angka pertumbuhan pada Triwulan I 2022 ini,” jelasnya.
- 10 kali dilihat