
Unit pelayanan perpajakan di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Barat kembali buka mulai 15 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Untuk memastikan bahwa layanan tatap muka telah sejalan dengan protokol pencegahan Covid-19, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Erna Sulistyowati menyambangi KPP Pratama Jakarta Kalideres bersama Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Fatimati Zahra (Senin, 15/06).
Kebijakan pembukaan layanan secara tatap muka ini diambil menyusul berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di banyak daerah. Memasuki masa transisi Menteri PAN RB menerbitkan Surat Edaran Nomor 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru yang secara tegas mewajibkan ASN tetap menjalankan tugas dan fungsi secara produktif. Sebagai implementasi, instransi pemerintah mulai menugaskan pegawai untuk bekerja di kantor (Work From Office / WFO) dengan prosentase kehadiran maksimal 50 persen dalam satu kantor. Tentu saja kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah harus dibarengi oleh penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sejalan dengan SE Kemenpan RB, Ditjen Pajak melalui Surat Edaran Nomor SE-33/PJ/2020 menerbitkan panduan umum pelaksanaan tugas dalam tatanan normal baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Tidak hanya soal kesiapan SDM, dalam memasuki tatanan normal baru tiap unit kerja DJP juga diwajibkan mempersiapkan infrastruktur pendukung seperti penyediaan masker, face shield, sarung tangan, sabun dan wastafel, hand sanitizer, alat pengukur suhu, hingga ruang konsultasi dengan pembatas.
Sebagai bukti kesiapan KPP Kalideres dalam memasuki tatanan normal baru Kepala KPP Kalideres Henny Suatri Suardi menunjukkan layanan daring untuk membuat janji temu. Lebih lanjut, Henny menjelaskan bahwa maksud disediakannya layanan daring untuk membuat janji temu agar tidak terjadi penumpukan/kerumunan wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT).
Erna mengapresiasi upaya KPP Kalideres yang telah menyiapkan layanan daring untuk membuat janji temu mendukung layanan konsultasi tatap muka. Sebelum mengakhiri kunjungannya, Erna memberi pesan agar seluruh pegawai tetap menjaga kesehatan dengan senantiasa menggunakan masker, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan meminimalisir adanya kontak fisik dalam pemberian layanan kepada wajib pajak.
- 98 kali dilihat