Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara dan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta menandatangani pembaruan kesepakatan bersama tentang tax center di Kampus UTA’45 Jakarta, Jakarta Utara (Rabu, 9/7).
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UTA’45 Jakarta, J. Rajes Khana, Ph.D., disaksikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Sonny Agustinus, yang mewakili Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara.
“Tax center sebagai pusat pendidikan, pusat edukasi, pusat sosialisasi, pusat pelatihan. Kenapa berada di kampus, karena kampus sebagai pihak ketiga yang menjembatani DJP sebagai otoritas pajak dengan masyarakat,” terang Sonny menyampaikan pentingnya peran tax center.
Kesepakatan bersama ini merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya yang telah terjalin sejak tahun 2022. Perubahan dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah poin penting yang belum tercantum dalam kesepakatan sebelumnya, serta menyesuaikan dengan struktur organisasi baru di lingkungan Tax Center UTA’45 Jakarta.
Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan bimbingan teknis inklusi pajak yang ditujukan kepada para dosen UTA’45 Jakarta. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk menjelaskan tahapan pembuatan rencana pembelajaran semester (RPS) untuk memasukkan materi pajak pada mata kuliah.
Kanwil DJP Jakarta Utara berharap pembaruan kesepakatan ini dapat memperkuat sinergi dengan UTA’45 Jakarta, baik dalam program inklusi pajak serta penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan yang menjadi tugas tax center.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan, Kanwil DJP Jakarta Utara berharap literasi perpajakan di kalangan akademisi semakin meningkat, menimbulkan kesadaran pajak bagi mahasiswa, dan berdampak positif bagi kepatuhan pajak di masa depan.
Pewarta: Maiza Azzura |
Kontributor Foto: Muhammad Fathur Rahman |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat