Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Banten Sahat Dame Situmorang bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita meresmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang di Pandeglang (Senin, 22/6). Mall Pelayana Publik Kabupaten Pandeglang adalah Mall Pelayanan Publik pertama di Provinsi Banten.
Bersamaan dengan peresmian Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang, ditandatangani pula MoU dan PKS antara Kepala Kanwil DJP Banten dan Bupati Pandeglang dengan tujuan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik secara terintegrasi di satu tempat.
Terlebih lagi saat ini status pandemi Covid-19 Kabupaten Pandeglang sudah memasuki zona hijau, sehingga pelayanan kepada masyarakat sudah dapat mulai diberikan. Keberadaan Mall Pelayanan Publik diperuntukkan agar dapat memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh segala jenis pelayanan publik dan menyederhanakannya di dalam suatu kawasan yang terintegrasi antara satu dengan yang lainnya.
- 69 kali dilihat