Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura memberikan penyuluhan pelatihan kewirausahaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Karangasem di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem (Kamis, 7/5/2026).
Kegiatan merupakan tindak lanjut atas undangan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Karangasem dalam rangka mendukung Program Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui Pelatihan Kewirausahaan Angkatan I. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pelaku UMKM agar mampu mengelola usaha secara berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hadir sebagai narasumber yaitu Tim Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Gianyar, yakni Lashuardi Widodo, dan Kepala KP2KP Amlapura, Muhamad Mansur. Dalam kesempatan tersebut, tim penyuluh memberikan penjelasan terkait ketentuan perpajakan yang relevan bagi UMKM, termasuk kewajiban pendaftaran, pelaporan, serta pemanfaatan insentif perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Salah satu isi materi adalah penyampaian mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM. Materi perpajakan ini diberikan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta terhadap peran pajak dalam mendukung pembangunan, sekaligus mendorong kepatuhan sukarela para pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Gianyar berharap para pelaku UMKM Kabupaten Karangasem tidak hanya memperoleh pengetahuan kewirausahaan, tetapi juga memiliki pemahaman yang memadai mengenai aspek perpajakan sebagai bagian penting dalam pengelolaan usaha. Sinergi antara instansi perpajakan dan pemerintah daerah ini memberikan kontribusi positif dalam mendorong pertumbuhan UMKM.
| Pewarta: Kadek Mahesa Gilang Arsana |
| Kontributor Foto: Kadek Mahesa Gilang Arsana |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat


