Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung menyelenggarakan kelas pajak yang ditujukan kepada para bendahara dan operator sistem keuangan dari berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah (Rabu, 16/7). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi yang berada dalam cakupan kerja KPP Pratama Cibitung.

Tujuan utama dari kelas pajak ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta terhadap tata kelola administrasi perpajakan melalui sistem Coretax DJP.

Kegiatan edukatif ini menjadi salah satu langkah DJP dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam hal kepatuhan dan pelaporan perpajakan. Materi yang disampaikan meliputi kewajiban perpajakan bendahara pemerintah, prosedur pelaporan melalui sistem baru Coretax DJP, serta simulasi pengisian dan pelaporan pajak secara daring.

Dengan sistem perpajakan yang terus berkembang, DJP berharap para bendahara memiliki pengetahuan yang memadai untuk menghindari kesalahan administrasi dan menjalankan peran strategisnya secara akuntabel.

Selain itu, KPP Pratama Cibitung juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai permasalahan teknis yang dihadapi selama ini. Para peserta merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan khususnya terkait fitur-fitur baru di Coretax DJP yang menggantikan beberapa sistem lama.

Kegiatan seperti ini dilakukan secara berkala agar seluruh bendahara instansi pemerintah dapat mengikuti perkembangan sistem perpajakan nasional dan semakin patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
 

Pewarta:Rizky Layna K.
Kontributor Foto: Tim Medsos Cibitung
Editor: Uswah Hasanah

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.