Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta kembali melakukan sosialisasi perpajakan kepada para pelaku usaha kelapa sawit di Kecamatan Bengalon dan sekitarnya (Rabu, 26/8). Sosialisasi ini diadakan di Aula Kantor Camat Bengalon dengan pembicara Account Representative KPP Pratama Bontang.
Sosialisasi ini diikuti oleh lebih dari 20 peserta wilayah Kecamatan Bengalon. Tema sosialisasi ini adalah Pajak Pertambahan Nilai untuk wajib pajak yang bergerak di bidang perkebunan, jasa transportasi, pembelian maupun penjualan kelapa sawit Kecamatan Bengalon. Materi yang disampaikan juga mengarahkan para pelaku usaha yang belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) agar segera mengajukan permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) sehingga dapat memungut PPN setiap transaksi jual-beli Barang/Jasa Kena Pajak.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kab. Kutai Timur Arfan, S.E.,M.Si. "Diharapkan kepada seluruh warga yang menjadi wajib pajak untuk lebih tertib administrasi dan memberikan usul agar sistem PPN dapat menggunakan autodebet sehingga mengurangi perilaku penggelapan PPN oleh oknum nakal," jelasnya. KPP Pratama Bontang berharap dengan dilakukannya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak.
- 60 kali dilihat