
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara adakan kelas pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring di Jakarta (Rabu, 16/3).
Sebanyak 100 mahasiswa bergabung dalam webinar, didampingi Ketua Program Studi Akuntansi Hanif Ismail dan dosen pembimbing. Acara dimulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB. Hadir Hisar Sirait Rektor Instintut Bisnis dan Informatika (IBI) Kwik Kian Gie dalam kelas pajak tersebut.
Dalam sambutannya, Hisar Sirait mengapresiasi dukungan Kanwil DJP Jakarta Utara yang sudah menjalin kerja sama yang baik dengan IBI Kwik Kian Gie dan memberikan pembekalan ilmu perpajakan melalui kelas pajak. “Pembekalan ini bermanfaat bagi para mahasiswa untuk memiliki sikap, pengetahuan dan keterampilan yang berguna dibidang perpajakan,” ujar Sirait.
Materi PPS disampaikan narasumber Kanwil DJP Jakarta Utara yaitu Tim Penyuluh Pajak terdiri dari Novi Trinugroho Hastuti dan Arif Muhammad Najib. Penjelasan materi diawali latar belakang PPS, kategori kebijakan, manfaat PPS, cara hitung, hak dan kewajiban, sanksi hingga penjelasan prosedur apabila terjadi sengketa terkait PPS. Peserta webinar berinteraksi dengan narasumber pada sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta antusias mengikuti kelas pajak dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan.
Kanwil DJP Jakarta Utara berharap kegiatan kelas pajak PPS ini memberikan pemahaman lebih mendalam terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bagi mahasiswa yang nantinya menjadi taxpayer yang baik dan patuh.
- 15 kali dilihat