Kanwil DJP Suluttenggomalut bersama dengan STIE Panca Bhakti melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama pembentukan Tax Center sekaligus meresmikan Tax Center STIE Panca Bhakti yang dilaksanakan di Aula STIE Panca Bakti Palu (Rabu, 10/3).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat beserta jajarannya serta Plt. Ketua STIE Panca Bakti Palu Dr. Syamsudin R., S.E., M.Si beserta civitas akademika STIE Panca Bhakti Palu. Dalam sambutannya Dodik menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kepatuhan, kesadaran dan kepedulian tentang Hak dan Kewajiban perpajakan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi. Dalam mencapai tujuan tersebut dibutuhkan suatu wadah akses informasi perpajakan yang mudah untuk diakses yang kemudian disebut Tax Center.
Dalam momentum ini juga dilangsungkan kegiatan edukasi peningkatan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa dan civitas akademika STIE Panca Bakti Palu bertajuk Tax Goes to Campus.
- 26 kali dilihat