Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala melakukan kunjungan dinas ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulang Bawang yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Tiuh Tohou, Kec. Menggala, Kab. Tulang Bawang, Lampung (Senin, 28/7). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak (KSWP) oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 112 Tahun 2016, Pemerintah Daerah wajib melakukan verifikasi status perpajakan sebelum memberikan layanan publik tertentu kepada masyarakat. Jika status pajak pemohon dinyatakan “Valid”, maka layanan dapat diberikan. Sebaliknya, bagi yang berstatus “Tidak Valid”, proses pelayanan ditunda hingga kewajiban perpajakan dipenuhi.
KSWP juga merupakan salah satu poin yang disepakati dalam perjanjian kerja sama (PKS) tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak pajak, namun juga menjadi strategi pemerintah untuk mengamankan penerimaan negara, memperkuat basis data perpajakan, dan menjalin sinergi antarlembaga.
Kepala DPMPTSP Tulang Bawang, Dedy Palwadi, menyambut positif kedatangan tim KP2KP Menggala. Ia menegaskan pentingnya membangun sinergi lintas instansi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Kolaborasi seperti ini sangat diperlukan untuk menyamakan persepsi, berbagi data, dan menciptakan layanan yang saling mendukung dalam rangka mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus kemudahan dalam berusaha,” ujar Dedy.
Kepala KP2KP Menggala, Athhar Qolbi Tsani, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. “Terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Pemkab Tulang Bawang. Partisipasi aktif Pemda dalam KSWP tidak hanya memperkuat sinergi antarinstansi pusat dan daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi Pemda karena KSWP merupakan salah satu komponen yang mempengaruhi alokasi Dana Bagi Hasil,” ungkap Athhar.
Pewarta: Athhar Qolbi Tsani |
Kontributor Foto: Deni Ruriyanto |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat