Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Aula Hotel Muara Santiong, Kota Ternate, Maluku Utara (Senin, 12/8).
Kegiatan ini adalah inisiasi KPU Provinsi Maluku Utara yang diperuntukkan bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota di wilayah Provinsi Maluku Utara. Fadillah Inni Arsyi selaku Asisten Penyuluh hadir untuk menjadi narasumber tersebut. Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Maluku Utara Pudja Sutamat
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para narasumber untuk mengisi materi dalam rapat koordinasi kali ini,” tutur Pudja membuka kegiatan.
Di hadapan 35 peserta, Fadillah berkesempatan untuk menyampaikan materi terkait mekanisme pemenuhan kewajiban perpajakan serta mekanisme permohonan dokumen surat keterangan bebas tunggakan bagi bakal calon kepala daerah.
"Penting untuk memastikan kepatuhan para bakal calon kepala daerah terhadap kewajiban perpajakan sehingga diperlukan sinergi yang baik antara KPU dan kantor pajak," tutur Fadillah menutup pemaparan materinya.
Selain KPP Pratama Ternate, Rapat Koordinasi ini juga mengundang beberapa pihak untuk menjadi narasumber yakni Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara, Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara, Pejabat KPU Kota dan Kabupaten di Provinsi Maluku Utara, dan beberapa perwakilan partai.
Rapat koordinasi ini menjadi bukti konkret sinergi KPU untuk berkontribusi memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan pasca pemilu dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: Anggi Dame Octarisma Br Silaen |
Kontributor Foto: Anggi Dame Octarisma Br Silaen |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat